Selasa, 17 Februari 2026

EMPAT RUANG KESADARAN DIRI SECARA BERBEDA PADA JENDELA JOHARI

 

Terdapat empat ruang kesadaran diri secara berbeda dalam jendela Johari (Johari Window) yang menampilkan diri seccara terbuka (Nunung, 2024: 7.7). Adapun empat ruang tersebut, seperti dijelaskan berikut ini:

1.     Daerah terbuka (open self)

Daerah terbuka merupakan daerah yang berisi berbagai informasi yang diketahui diri kita dan orang lain. Bentuk informasinya dapat beragam meski didominasi oleh informasi yyang bersifat umum seperti nama, usia, jenis kelamin, agama, atau latar belakang Pendidikan. Besarnya daerah terbuka antar satu orang dengan orang lain dapat berbeda-beda tergantung kenyamanan yang dirasakan orang tersebut. Informasi akan dibuka lebar apabila membuat nyaman, dan sebaliknya tidak membuka lebar apabila kurang merasa nyaman.

2.     Daerah buta (Blind Self)

Daerah buta berisi informasi tentang diri kita yang tidak diketahui oleh diri kita, namun diketahui oleh orang lain. Bentuk informasi di daerah ini umumnya berupa kebiasaankebiasaan yang tidak kita sadari namun disadari oleh orang lain. Banyak orang defensive terhadap informasi mengenai daerah butanya karena menganggap sebagai aib atau kebiasaan buruk yang membuat mereka malu dan memperburuk citra dirinya.

3.     Daerah gelap (Unknown self)

Daerah gelap berisi informasi tentang diri kita yang tidak diketahui oleh diri kita dan orang lain. Informasi di daerah gelap cenderung berada di alam bawah sadar dan diperlukan perlakuan (treatment) atau kondisi-kondisi tertentu untuk dapat mengungkapnya.

4.     Daerah tertutup (Hidden Self)

Daerah teetutup berisi informasi tentang diri kita sendiri dan orang lain yang kita ketahui, namun tidak diketahui oleh orang lain. Informasi yang ada di daerah tertutup ini bersifat rahasia sehingga tidak disampaikan kepada orang lain.

 

ANALISIS KONSEP BLIND SELF MENGENAI CYBERBULLYING MEDIA SOSIAL

Daerah buta atau blind self Adalah salah satu dari empat kuadran dalam model psikologis Jendela Johari. Menurutnya, Daerah Buta Adalah area yang berisi informasi tentang diri anda yang diketahui orang lain, tetapi tidak anda ketahui atau sadari sendiri.  

Informasi ini bisa mencakup berbagai hal, baik yang positif maupun negatif, seperti; Perilaku atau kebiasaan yang tidak Anda sadari, seperti cara Anda berbicara, bahasa tubuh, atau kebiasaan tertentu yang terlihat jelas oleh orang lain. Sifat atau karakter yang mungkin menonjol bagi orang lain, seperti sifat tidak sabar, empati yang tinggi, atau kecenderungan untuk menghindari konflik. Potensi atau kelemahan yang tidak Anda kenali dalam diri Anda.  

Tujuan mengenali daerah buta ini adalah untuk meningkatkan kesadaran diri (selfawareness) dan memperbaiki komunikasi interpersonal. Cara untuk memperkecil daerah buta adalah dengan meminta dan menerima umpan balik (feedback) yang jujur dari orang lain, sehingga informasi tersebut berpindah ke daerah terbuka (Open Self).

Dengan demikian, berdasarkan pada penjelasan di atas dapat dipahami bahwa blind self, merupakan cara kita membuka diri terhadap orang lain melalui penglihatan dan perasaan orang lain terhadap diri kita, termasuk kelemahan dan kekurangan kita. Hal ini bisa berdampak negative karena bisa menjadi bahan bullying di medsos oleh orang lain yang mengetahui banyak hal tentang kita.

Adapun menurut Disa (2011) cyberbullying merupakan penyalagunaan teknologi yang dilakukan seseorang dengan cara memberi pesan ataupun mengunggah gambar dan video untuk seseorang yang bertujuan agar seseorang tersebut dapat dipermalukan, disiksa, diolok-olok, ataupun memberikan ancaman ke mereka.  

Tidak hanya itu, Rastati (2016) menambahan bahwa melakukan penyebaran rumor tentang seseorang, mengintainya, ataupun mengancam melalui berbagai media elektronik dapat diklasifikasian sebagai cyberbullying. Pada dasarnya cyberbullying dapat dikatakan lebih mengertikan daripada pembullyian di dunia nyata dikarenakan bully yang diterima tidak hanya di dunia maya saja, tetapi didapatkan dunia nyata juga.

Berdasarkan pada penjelasan di atas dapat disimpulkan bahwa blind self mengenai cyberbullying di media sosial sangat berdampak negative, sebab dalam konteks cyberbullying di media sosial merujuk pada aspek-aspek perilaku, perasaan, atau karakteristik seseorang yang diketahui oleh orang lain (termasuk korban atau pengamat), tetapi tidak disadari atau diakui oleh individu itu sendiri (pelaku cyberbullying).  

Adapun hal tersebut dapat terjadi karena adanya; pertema, Ketidaksadaran Pelaku: Pelaku cyberbullying mungkin tidak menyadari sepenuhnya dampak emosional dan psikologis dari tindakan atau komentar mereka terhadap korban. Mereka mungkin menganggap tindakan mereka hanya sebagai lelucon, ekspresi pendapat yang wajar, atau bagian dari interaksi daring yang "normal", padahal orang lain melihatnya sebagai tindakan perundungan yang menyakitkan.

Kedua, persepsi Orang Lain: Orang lain (korban, saksi, atau pembaca komentar) dapat dengan jelas melihat niat jahat, agresi, atau efek negatif dari perilaku pelaku, sementara pelaku sendiri mungkin gagal mengenali aspek negatif dari perilakunya tersebut. Dan ketiga, minimnya Umpan Balik: Lingkungan media sosial sering kali memperburuk blind self karena kurangnya umpan balik langsung dan isyarat sosial non-verbal (seperti ekspresi wajah atau nada suara) yang biasanya membantu seseorang menyesuaikan perilaku mereka dalam interaksi tatap muka. Anonimitas atau interaksi yang terpisah secara fisik membuat pelaku lebih sulit untuk merasakan atau memahami penderitaan korban secara real-time.  

Tiga persepsi itulah sebabnya, blind self menjelaskan mengapa pelaku cyberbullying sering kali tampak tidak menyesal atau terkejut ketika tindakan mereka disebut sebagai perundungan; mereka berada dalam "area buta" mengenai persepsi orang lain terhadap perilaku mereka.  

Salah satu contoh kasus yang pernah terjadi di Sumba Timur, ada 2 orang siswi tinggal Bersama dalam satu rumah (nginap di rumah keluarga) karena rumah orang tua mereka jauh dari tempat sekolah. Pada suatu Ketika, seorang anak sebut saja S.A sedang sakit perut dan hendak BAB, namun saat memasuki jamban, ternyata tidak tersedia air di dalam jamban tersebut, karena terdesak dalam kondisi sakit perut, SA pun BAB sembarang di luar Jamban. Sedang anak yang lain, sebut saja Y.A melihat kejadian tersebut dan menuliskan ke media sosial facebook sebagai bahan lelucon dengan Kawan-kawan sekolah.

Imbasnya, Kawan-kawan sekolah mengolok-olok (bully) kepada S.A setelah membaca postingan Y.A. hal ini berbuntut Panjang karena berakibat pada perkelahian antar siswa yang berujung pada ikut campurnya orang tua kedua belah pihak. Meski pada perjalanannya pihak sekolah telah menyelesaikan masalah tersebut dengan perdamaian, namun efek malu yang ditanggung S.A harus membuatnya berpindah sekolah.

Dengan contoh kasus di atas, maka dapat dipahami bahwa analisis terkait cyberbullying sangat relevan dalam materi ini karena masih actual dan berpotensi terus berlanjut di masa mendatang. 

PENANGANAN CYBERBULLYING DI SUMBA TIMUR

Untuk mencegah masalah tersebut di atas, berbagai upaya telah dilakukan pemerintah untuk mencegah kejadian yang sama dengan cara melakukan kerja sama kemitraan antara TNI dan pihak sekolah. Salah satu contoh di Kecamatan Umalulu, Kabupaten Sumba Timur, NTT, seperti diberitakan (https://rri.co.id/ tertanggal 23 agustus 2024) dengan judul berita “Babinsa Koramil 02 Rindi Umalulu Sosialisasi di Sekolah Cegah Bullying” hal yang sama juga dilakukan di Kecamatan Kota Waingapu Sumba Timur, seperti diberitakan (https://rri.co.id/ tertanggal 26 agustus 2024) dengan judul berita “Kodim 1601 Kerjasama dengan Lembaga Pendidikan Cegah Bullyng”. 

 

KESIMPULAN

Berdasarkan pada uraian dan penjelasan pada materi konsep jendela Johari di atas, maka dapat ditarik Kesimpulan bahwa blind self bukan saja sekedar konseptual belaka, namun benarbenar terjadi dalam kehidupan sehari-hari Masyarakat, kaitannya dengan cyberbullying di media sosial yang berdampak negative terhadap korban bullian., sebab dalam konteks cyberbullying di media sosial merujuk pada aspek-aspek perilaku, perasaan, atau karakteristik seseorang yang diketahui oleh orang lain (termasuk korban atau pengamat), tetapi tidak disadari atau diakui oleh individu itu sendiri (pelaku cyberbullying). Dengan demikian, diperlukan pembuatan kebijakan oleh pemerintah termasuk gencar melakukan sosialisasi, terutama di kalangan remaja/ anak sekolah yang masih labil dan menjadikan kelemahan orang lain sebagai lelucon tanpa memikirkan perasaan korban.

 

 

REFERENSI

Disa, M. 2011. “Faktor-faktor yang Mempengaruhi Cyberbullying pada Remaja” Semarang: APSIFOR Indonesia

Prajarto, Nunung. 2024. “Pengantar Ilmu Komunikasi” Tangerang Selatan: Univ.Terbuka. Edisi 4 Cetakan 6.

Rastati, R. 2016. “Bentuk Perundungan Siber di Media Sosial dan Pencegahannya Bagi Korban dan Pelaku" Jurnal Sosioteknologi, 15(2), 169–185.

https://rri.co.id/daerah/924483/babinsa-koramil-02-rindi-umalulu-sosialisasi-di-sekolah-cegahbullying

https://rri.co.id/daerah/927946/kodim-1601-kerjasama-dengan-lembaga-pendidikan-cegahbullyng

 

KEDUDUKAN PANCASILA SEBAGAI KEPRIBADIAN BANGSA INDONESIA DALAM KEHIDUPAN SEHARI-HARI

 

Perumusan Pancasila sebagai kepribadian bangsa merupakan hasil kompromi dan mufakat dari berbagai golongan yang ada saat itu. Hal ini menunjukkan bahwa Pancasila merupakan kristalisasi nilai-nilai yang dapat diterima oleh seluruh elemen bangsa Indonesia yang beragam.

Fais Yonas Bo’a (2019) menjelaskan bahwa fungsi Pancasila sebagai kepribadian bangsa adalah menunjukkan jati diri bangsa sebagaimana adanya. Jati diri tersebut tentu harus disesuaikan dengan nilai-nilai yang terkandung dalam tiap butir Pancasila. Pancasila berperan membimbing dan mengarahkan perilaku bangsa dalam kehidupan sehari-harinya.

Kedudukan Pancasila sebagai kepribadian bangsa Indonesia dalam kehidupan sehari-hari adalah sebagai panduan moral dan etika, cerminan jati diri, dan motivasi perilaku yang memengaruhi cara individu bertindak dan berinteraksi. Tiap butir Pancasila mencerminkan kepribadian bangsa. Oleh karenanya, setiap warga negara harus memahami betul apa yang terkandung di dalamnya hingga kemudian mengamalkannya.

1.     Mengamalkan ketuhanan Yang Maha Esa dalam kehidupan sehari-hari dengan cara; tidak memaksanak suatu agama atau kepercayaan kepada orang lain, menghormati hari besar agama lain yang menjalankan ibadah dan menjalin kerja sama antar umat beragama agar tercipta kerukunan.

2.     Mengamalkan kemanusiaan yang adil dan beradab dalam kehidupan sehari-hari dengan cara; bersikap tenggang rasa kepada orang lain, berani membela kebenaran dan keadilan, menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan, tidak bertindak sewenang-wenang kepada orang lain, serta mengakui persamaan hak dan kewajiban.

3.     Mengamalkan persatuan Indonesia dalam kehidupan sehari-hari dengan cara; rela berkorban untuk kepentingan bangsa, cinta tanah air, bergaul dengan semua golongan bangsa dalam kerangka Bhinneka Tunggal Ika.

4.     Mengamalkan musyawarah untuk mufakat dalam kehidupan sehari-hari dengan cara; menerima dan melaksanakan setiap keputusan musyawarah, tidak memaksakan kehendak pada orang lain, dan mengutamakan kepentingan umum daripada kepentingan pribadi.

5.     Mengamalkan keadilan sosial dalam kehidupan sehari-hari dengan cara; menghormati hak-hak orang lain dan menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban.


REFERENSI

Fais Yonas Bo’a (2019). “Memahami Pancasila” Yogyakarta: Pustaka Pelajar




INTERNALISASI NILAI-NILAI DARI SILA-SILA PANCASILA

 

Sila-sila dalam Pancasila tidak hanya untuk dihafalkan, melainkan untuk diamalkan. Untuk itu, internalisasi nilai-nilai dari sila-sila Pancasila dalam kehidupan sehari-hari kaitannya dengan jurusan perpustakaan, adalah sebagai berikut;

1.     Ketuhanan Yang Maha Esa

-       Dalam menjalankan setiap aktivitas di perpustakaan, harus diawali dengan doa sebab segala sesuatu tidak dapat berjalan sukses tanpa melibatkan Tuhan sebagai awal mula dari segala yang ada.

-       Sebagai insan yang menjunjung tinggi toleransi antar umat beragama, maka wajib untuk menunjukkan rasa hormat pada hari besar agama lain yang telah ditetapkan sebagai hari libur nasional dengan cara tidak mengganggu ibadah agama lain di hari raya keagamaan.

2.     Kemanusiaan yang adil dan beradab

-       Sebagai manusia yang beradab menunjukkan sikap adil kepada setiap pengguna perpustakaan dengan cara memberikan pelayanan yang baik tanpa memandang suku, ras dan agama.

3.     Persaatuan Indonesia

-       Menunjukkan sikap saling menghargai sebagai satu bangsa Indonesia dengan turut mempromosikan koleksi budaya Nusantara sebagai wujud cinta tanah air, bukan kedaerahan.

4.     Kerakyatan yang dipimpin oleh hikamat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan.

-       Turut andil dalam memelihara gotong royong dalam kebersihan lingkungan perpustakaan di sekolah

-       Mengutamakan musyawarah untuk mufakat dalam pemilihan jenis koleksi perpustakaan. Serta menjadikan kebutuhan pengguna koleksi sebagai prioritas utama.

5.     Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia

-       Melaksanakan hak dan kewajiban secara seimbang dalam memberikan pelayanan kepada pengguna perpustakaan

-       Membantu siswa-siswi di sekolah yang membutuhkan referensi tanpa harus membedakan satu sama lainnya.

ANALISIS SILA-SILA PANCASILA DILIHAT DARI CAUSA MATERIALIS


1.     Sila Ketuhanan Yang Maha Esa

Sifat dan keadaan dalam negara harus sesuai dengan hakikat Tuhan sebagai yang pertama dari segala sesuatu atau causa prima. Sebab kuasaNya sempurna sebagai pengatur tata tertib alam.

Pada sila ini, negara harus mempertahankan pluralitas dan kebebasan beragara. Sila ini memastikan bahwa tidak ada diskriminasi berdasarkan agama.

2.     Sila kemanusiaan yang adil dan beradab

Sifat dan keadaan dalam negara harus sesuai dengan hakikat manusia yang bersusun, terdiri atas unsur-unsur yang majemuk Tunggal atau monopluralis. Manusia mempunyai kemampuan untuk menyelenggarakan kerja sama antar akal, rasa dan kehendak Bersatu.

Pada sila ini menjamin penerapan hak asasi manusia karena berfungsi sebagai standar kesopanan dan persatuan suatu negara terhadap masing-masing dan setiap individu.

3.     Sila persatuan Indonesia

Sifat dan keadaan di dalam negara harus sesuai dengan hakikat satu, yaitu mutlak utuh tiddak terbagi dan mutlak terpisah dari segala sesuatu hal lainnya. Persatuan dan kesaatuan bangsa harus dipelihara, dipererat, dan dikembangkan agar perbedaan-perbedaan saling melengkapi untuk memperkaya kehidupan.

Sila ini menegaskan bahwa cinta kepada rakyat Indonesia tidak terbatas terhadap perbedaan, melainkan memupuk hubungan timbal balikberdasarkan kesetaraan posisi dan komitmen Bersama untuk membangun kolaborasi yang melindungi kesejahteraan dan martabat rakyat Indonesia.

4.     Sila kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan

Sifat dan keadaan di dalam negara harus seusai dengan hakikat rakyat, yaitu keseluruhan penjumlah semua orang di dalam negara. Indonesia negara satu untuk semua dan semua untuk satu, berdasarkan permusyawaaratan, gotong royong dan kekuasaan yang ada pada rakyat (Notonagoro, 1980:120).

Sila ini menunjukkan dedikasi untuk demokrasi, musyawarah untuk mufakat dan kedaulatan di tangan rakyat.

5.     Sila keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia

Sifat dan keadaan dalam negara harus sesuai dengan hakikat adil. Kewajiban untuk memenuhi lebih diutamakan daripada penuntutan hak, yang mengandung keadilan segitiga antara Masyarakat, bangsa dan negara.

Sila ini menyiratkan bahwa diperlukan pemberantasan kemiskinan dan prasangka terhadap Masyarakat yang rentan dan minoritas dari berbagai wilayah Indonesia (diresume dari Syamsuddin, Mukhtasar, dkk. 2025:5.24-41).


REFERENSI

Notonagoro. (1980). Beberapa Hal Mengenai Filsafat Pancasila. Jakarta: Pantjuran Tujuh.

Syamsuddin, Mukhtasar, dkk. 2025. Pancasila. Tangerang. Univ.Terbuka

PANCASILA SEBAGAI IDENTITAS NASIONAL

Identitas nasional indonesia dalam bentuk Pancasila sangatlah penting, sebab menjadi pembeda bangsa Indonesia dengan bangsa-bangsa lain, juga karena identitas nasional merupakan hal mutlak yang dimiliki suatu bangsa agar Indonesia dikenal oleh bangsa lain, sehingga mampu melanjutkan perjuangan dan eksis sebagai bangsa sesuai fitrahnya.

Adapun, Suryo (2002) menjelaskan bahwa munculnya identitas nasional dipengaruhi oleh empat factor penting. Pertama, factor primer yang mencakup entitas, territorial, Bahasa, agama dan sebagainya. Kedua, factor pendorong yang meliputi Pembangunan komunikasi dan teknologi lahirnya Angkatan bersenjata modern. Ketiga, factor penarik yang mencakup kodifikasi Bahasa. dan keempat, factor reaktif yang berkaitan dengan memori kolektif bangsa Indonesia akan penderitaan, kesengsaraan hidup, serta semangat Bersama dalam memperjuangkan kemerdekaan. Keempat factor tersebut menjadi factor-faktor penyebab munculnya identitas nasional Indonesia hingga menjadi seperti sekarang ini (Kaelan & Zubaidi, 2007).

Pancasila Adalah identitas nasional yang penting untuk dipertahankan di Tengah tantangan globalisasi, karena nilai-nilai dasar Pancasila membentuk karakter bangsa (Azyumardi Azra, 2006).

Dengan demikian, dapat dipahami bahwa identitas nasional Indonesia muncul karena adanya banyak factor yang mempengaruhi sebagai sumber kekuatan Bersama untuk mempertahankan eksistensi Indonesia hingga masa kini.

MAKNA IDENTITAS NASIONAL

Identitas nasional diartikan sebagai ciri-ciri, segala perasaan atau sifat-sifat kebangsaan yang berasal dari bangsa itu sendiri, yang pada akhirnya menjadi pembeda bangsa tersebut dengan bangsa lain. Identitas nasional mencakup dua aspek, yakni; pertama, aspek ciri khas sebagai gambaran yang mewakili keadaan dari bangsa tersebut. Kedua, identitas nasional merupakan pembeda bangsa tersebut dengan bangsa lain sebagai kekhasan (MKDU4111/MODUL 5.7).

CARA MEMPERTAHANKAN IDENTITAS NASIONAL DARI ARUS GLOBALISASI

Dunia terus berubah seiring dengan perjalanan waktu, tantangan datang silih berganti mewarnai kehidupan manusia. Untuk tetap bertahan mencapai tujuan di Tengah arus globalisasi Adalah dengan memiliki idealisme. Sebuah idealisme dipengaruhi setidaknya oleh dua hal, yyakni; pertama, sebagai citra diri atau persepsi diri. Kedua, Adalah nilai-nilai yang dianggap penting oleh seseorang. Idealisme merupakan citra diri individu yang membedakan dengan orang lain.

Globalisasi disamping memiliki dampak positif karena pesatnya perkembangan teknologi informasi, namun juga membawa dampak negative seperti dikemukakan (Kaelan, 2011:4) bahwa dampak negative globalisasi pada tataran kepribadian Adalah lahirnya sikap pragmatis, materialistis dan praktis yang dipengaruhi oleh negara luar.

Oleh karena itu, cara saya sebagai seorang mahasiswa jurusan perpustakaan dalam mempertahankan identitas nasional Negara Indonesia di Tengah arus globalisasi adalah;

1.     Membangun pengetahuan pengguna perpustakaan terkait idealisme bangsa Indonesia yang berasaskan Pancasila, dengan cara diskusi buku, pameran budaya dan lomba menulis tentang budaya sebagai warisan local Indonesia.

2.     Menampilkan dan menyebarluaskan koleksi perpustakaan dengan literatur nasional, sejarah perjuangan para pahlawan dan hasil budaya Nusantara untuk memupuk rasa cinta tanah air.

3.      Digitalisasi asset budaya sebagai bukti eksistensi negara dalam melawan arus informasi asing, serta mendidik generasi bangsa agar mampu memilih dan menyaring pengaruh negative globalisasi dan menagkal informasi palsu yang dapat menggerus nilai-nilai kebangsaan.

4.     Menyediakan akses informasi yang merata melalui literasi digital uantuk membangun Masyarakat berpengetahuan yang siap menghadapi tantangan global tanpa kehilangan identitas nasionalnya.


REFERENSI

Azra, A., dkk. (2006). Pendidikan Kewarganegaraan (Civic Education): Demokrasi, Hak Asasi Manusia, dan Masyarakat Madani. Jakarta: Kerjasama Indonesian Center for Civic Education (ICCE) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dan The Asia Foundation. 

Kaelan dan Zubaidi, Ahmad. (2007) “Pendidikan kewarganegaraan” Yogyakarta: Paradigma

Kaelan, (2011) ”Pendidikan Pancasila.” Yogyakarta: Paradigma

Suryo, Djoko. 2002. “pembentukan identitas nasional” makalah seminar terbatas pengembangan wawassan tentang civil education, LP3 UMY, Yogyakarta

Syamsuddin, Mukhtasar, dkk. 2025. Pancasila. Tangerang. Univ.Terbuka




Analisis perbandingan Pancasila sebagai Dasar Falsafah Negara, Ideologi Negara, dan Sistem Filsafat.

 A.    DEFINISI PANCASILA

Pancasila Adalah dasar filsafat negara dan ideologi negara Republik Indonesia. Kata pacasila berasal dari Bahasa sanskerta, dengan “panca” berarti “lima” dan “sila” berarti “prinsip” atau “asas”. Pancasila berarti lima prinsip dasar yang menjadi pijakan dalam penyelenggaraan negara dan hidup bermasyarakat dan berbangsa di Indonesia (Syamsuddin, Mukhtasar, dkk. 2025: 1.9).

Dengan demikian Pancasila dapat dipahami sebagai dasar negara yang memuat lima sila, diantaranya Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusian yang adail dan beradab, persatuan Indonesia, kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijkansaan dalam permusyawaratan/perwakilan dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

1.     Definisi Pancasila sebagai dasar falsafah negara

Pancasila sebagai dasar falsafah negara Adalah pandangan hidup bangsa, pemersatu, lambing persaatuan dan kesatuan, serta pertahanan negara (Notonegoro)

Sementara itu, Yusril Ihza Mahendra (2004) menjelaskan bahwa Pancasila Adalah falsafah negara, bukan sebagai ideologi. Hal ini karena merupakan kesepakatan bangsa, bukan sekedar ideologi yang bisa ditafsirkan masing-masing oleh kelompok Masyarakat.

Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa Pancasila sebagai falsafah dasar negara merupakan kesepakatan bangsa untuk hidup Bersatu dalam kesatuan NKRI, bukan sekedar ideologi atau tujuan negara semata yang bisa ditafsirkan berbeda sesuai kepentingan kelompok Masyarakat di Indonesia.

2.     Definisi Pancasila sebagai ideolodi negara

Pancasila sebagai ideologi negara bersifat terbuka memiliki dimensi realitas, kompleksitas dan fleksibilitas Dr.Alfian (1993:74). Untuk itu, menurut Joko Siswanto (2015:49-53) ketiga komponen ini diperlukan untuk mempertahankan pancasila sebagai ideologi yang selalu berlaku dalam situasi kehidupan. Dimensi realitas mengakui bahwa prinsip-prinsip yang terkandung dalam setiap sila Pancasila diambil dari nilai-nilai nasional. Dimensi idealisme membimbing tujuan dan aspirasi negara Indonesia untuk menghasilkan konsep-konsep terhormat dalam kenegaraan dan pemerintahannya. Dimensi fleksibilitas, berfokus pada vitalitas keberadaan manusia.

Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa Pancasila sebagai ideologi negara merupakan hasil sintesis nilai budaya dan konsep perjuangan nasional yang bersifat terbuka, memiliki dimensi realitas, kompleksitas dan felsibilitas.

3.     Definisi Pancasila sebagai system filsafat

Pancasila sebagai sistem filsafat yang memberikan pengetahuan dan pengertian ilmiah tentang hakikat Pancasila itu sendiri, dengan landasan ontologis bahwa manusia adalah subjek hukum pokok Pancasila (Notonagoro, 1974).

Sementara itu, Soedjatmoko menekankan bahwa Pancasila sebagai sistem filsafat bertujuan untuk memberikan jawaban rasional atas pertanyaan-pertanyaan mendasar dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, serta menjadi dasar untuk mengevaluasi segala kegiatan kenegaraan.

Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa definisi Pancasila sebagai system filsafat memberikan pengetahuan ilmiah tentang hakikat Pancasila sebagai jawaban rasional atas pertanyaan mendasar dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

 

B.    FOKUS UTAMA ATAU CIRI KHAS

Berikut ini saya tampilkan tabel hasil analisis perbandingan Pancasila sebagai dasar falsafah negara, ideologi negara dan system filsafat (dihimpun dari Syamsuddin, Mukhtasar, dkk. 2025, terbitan Univ.terbuka).

Analisis perbandingan dari Pancasila sebagai Dasar Falsafah Negara, Ideologi Negara, dan Sistem Filsafat

PANCASILA

FOKUS UTAMA

CIRI KHAS

sebagai dasar falsafah negara

Menjadi prinsip, filsafat, jiwa, refleksi mendalam dan keinginan tulus.

-   Bertitik tolak pada objek material Pancasila ditinjau dari perspektif filsafat

-   Memaknai arti setiap sila, lambang dan isi pancasila

sebagai ideologi negara

Menjadi dasar hukum tata negara dan politik negara Indonesia

-   Pancasila berstatus sebagai sumber dari segala hukum dan norma

-   Sebagai  motivator untuk mencapai tujuan dan cita-cita bangsa

-   Sebagai norma untuk mengarahkan perilaku bangsanya

sebagai system filsafat

Menjadi landasan ideologis yang utuh dan kohesif untuk kehidupan bernegara dan bermasyarakat di Indonesia

-   Bertitik tolak pada objek material pada susunan dan kedudukan sila-sila Pancasila

-   Kumpulan ajaran yang terkoordinasikan

-   System ilmiah yang komprehensif

-   Memiliki dasar yang dipengaruhi oleh lingkungan fisik, sosial dan spiritual.

Berdasarkan pada table di atas dapat dipahami bahwa terdapat perbedaan antara Pancasila sebagai dasar falsafah negara, Pancasila sebagai ideologi negara dan Pancasila sebagai system filsafat.

 

C.    PENERAPAN NYATA DALAM KEHIDUPAN SEHARI-HARI ATAU KEBIJAKAN NEGARA.

Penerapan nyata Pancasila sebagai dasar falsafah negara, sebagai ideologi negara dan sebagai system filsafat dalam kehidupan sehari-hari atau kebijakan negara, diantaranya; toleransi beragama (Sila 1), menjunjung kemanusiaan (Sila 2), persatuan indonesia (sila 3) musyawarah untuk mufakat (Sila 4), dan keadilan sosial (Sila 5).

CONTOHNYA:

-       Toleransi antar umat beragama; menghormati agama lain yang sedang menjalankan ibadah, menghormati hari besar agama lain yang sedang memperingati hari raya.

-       Menjunjung kemanusiaan; tidak bersikap semena-mena kepada siswa siswi di sekolah sebagai sesama manusia.

-       Menjunjung persatuan Indonesia; bergaul bebas dengan siapa saja tanpa membeda-bedakan suku, ras, dan budaya yang berbeda.

-       Musyawarah mufakat; mendiskusikan peraturan, tata tertib dan iuran komite sekolah untuk mendapatkan kesepakatan bersama.

-       Keadilan sosial; menjalankan kewajiban sebagai warga negara dan tidak menggunakan hak sewenang-wenang yang merugikan orang lain.


REFERENSI :

Alfian.1993 “komunikasi politik dan system politik Indonesia” Jakarta; PT.Gramedia Pustaka Utama.

Mahendra, Yusril Ihza. 2004 “Perjalanan Hidup, Pemikiran, dan Tindakan Politik”, Jakarta: Dyatama Milenia.

Siswanto, Joko (2015). Pancasila (Refleksi Komprehensif Hal-Ihwal Pancasila). Yogyakarta: Lembaga Ladang Kata.

Syamsuddin, Mukhtasar, dkk. 2025. Pancasila. Tangerang Selatan: Univ. Terbuka

Notonagoro. (1974). Pancasila dasar falsafah negara Republik Indonesia: Kumpulan tiga uraian pokok-pokok persoalan tentang Pancasila (Cet. 4). Jakarta: Pantjuran Tujuh. 

Fungsi sarana bibliografis, tujuan katalog di perpustakaan

 1.     Fungsi sarana bibliografis, tujuan katalog di perpustakaan

Bibliography atau references sering disebut dalam Bahasa Indonesia dengan istilah kepustakaan (Basuki, 2025:1.26). kepustakaan dalam hal ini berarti dafat buku yang biasanya digunakan untuk Menyusun suatu karya tulis untuk memberikan petunjuk kepada pembaca selanjutnya untuk menelusur subjek yang bersangkutan dengan menggunakan daftar buku atau dapat pula pembaca membaca buku yang terdaftar bia ingin memperdalam subjek yang dibahas.

A.    FUNGSI SARANA BIBLIOGRAFIS

Menurut  Rufaidah (1988), sarana bibliografi adalah sebagai alat penelusuran informasi yang sangat penting. Alat penelurusan informasi tersebut diantaranya;

1.      Alat Penelusuran dan Temu Kembali Informasi 

Fungsi paling mendasar dari sarana bibliografis (seperti katalog, indeks, abstrak, dan bibliografi itu sendiri) adalah untuk memfasilitasi penelusuran informasi. Tanpa sarana ini, akan sulit bagi pengguna perpustakaan atau peneliti untuk menemukan sumber informasi yang mereka butuhkan dari koleksi yang luas. 

CONTOH KONKRITNYA: Katalog sebagai daftar terperinci mengenai item yang dimiliki perpustakaan, seperti buku, DVD, dan sumber daya elektronik, yang dapat berupa katalog kartu, tercetak, atau online (OPAC).

2.     Mengetahui Adanya Suatu Pustaka

Fungsinya untuk menunjukkan adanya suatu buku atau sejumlah pustaka yang pernah diterbitkan. Ini penting untuk melacak riwayat publikasi dan ketersediaan informasi. 

CONTOH KONKRITNYA:  filsafat tidak saja membahas tentang politik dan pemerintahan, tetapi juga membahas tentang Pendidikan. Seperti karya Dr. Ahmad Muhibbin, M.Si yang berjudul Filsafat Pendidikan, terbitan Muhammadiyah University Press; ISBN, 6023614280.

3.     Sumber Bacaan Tambahan dan Kredibilitas

Berfungsi sebagai sumber rujukan yang dikurasi, memungkinkan pembaca untuk mendalami topik tertentu lebih lanjut. Dalam karya ilmiah, daftar pustaka atau bibliografi juga menjadi bukti kredibilitas dari tulisan tersebut dengan mencantumkan sumber-sumber yang digunakan. 

CONTOH KONKRITNYA: pembuatan tugas ini tidak akan dinilai ilmiah/kredibel tanpa mencantumkan rujukan sumber referensi kutipan.

4.     Menghindari Duplikasi Penelitian

Bagi para peneliti, bibliografi berfungsi untuk mengetahui status penelitian yang akan dilakukan. Hal ini membantu menghindari duplikasi penelitian yang sudah ada sebelumnya.

CONTOH KONKRITNYA: buku karya Suharsimi Arikunto pada tahun 2017 yang berjudul “Penelitian Tindakan Kelas”. Jakarta: PT Bumi Aksara. Bisa menjadi referensi bagi peneliti lain untuk tidak melakukan penelitian dengan mode yang sama sehingga tak dianggap duplicator. 

5.     Membantu Pemakai Menentukan Lokasi 

Berfungsi membantu pemakai dalam menentukan lokasi keberadaan sebuah bahan pustaka atau mengenali sebuah buku yang diminati (Sulistyo-Basuki, 1991).

CONTOH KONKRITNYA: buku modul terbitan Universitas Terbuka “pengantar ilmu perpustakaan” karya Sulistyo Basuki yang dicetak di wilayah Tangerang Selatan.

6.     Identifikasi dan Pengenalan Pustaka

Sedangkan, menurut Saleh (2009), fungsi bibliografi mencakup pengenalan dan memperjelas sumber pustaka. Sarana bibliografis memberikan gambaran singkat mengenai aspek fisik dan isi buku atau bahan pustaka lainnya, seperti: Nama pengarang, Judul, Edisi dan cetakan, Penerbit dan tahun terbit, Jumlah halaman dan informasi standar seperti ISBN.

CONTOH KONKRITNYA: modul karangan Prof. Dr. Sulistyo Basuki dengan judul “pengantar ilmu perpustakaan” edisi ke 1 cetakan ke 8, penerbit Universitas Terbuka pada tahun 2025 di wilayah Tangerang Selatan, dengan jumlah halaman 644 halaman berstandar ISBN 978-623-312-690-8.

 

B.    TUJUAN KATALOG PERPUSTAKAAN

Katalog berasal dari bahasa Belanda catalog, serta dalam Bahasa Inggris disebut catalogue dengan istilah tersebut berasal dari frase Yunani katalogos, kata berarrti sarana atau meurut, sedangkan logos berarti kata, susunan, alasan dan nalar.  Dengan demikian katalog bisa dimaknai sebuah karya dengan isinya disusun menurut cara yang masuk akal, menurut sebuah himpunan rencana, atau hanya berdasarkan kata demi kata (Basuki, 2025: 5.5).

Dengan berkembangnya teknologi informasi, berbagai perpustakaan membentuk pangkalan data sebagai Kumpulan data yang tertata, dapat diakses dan dapat dicari melalui berbagai pendekatan. Pada perpustakaan, katalog menyimpan data yang berkaitan dengan buku, seperti Nama pengarang, Judul, Edisi dan cetakan, Penerbit dan tahun terbit, serta Jumlah halaman dan informasi standar seperti ISBN. Perpustakaan membeli buku-buku untuk penggunanya dan  katalog perpustakaan mencatat data mengenai buku itu sehingga pembaca dapat menemukannya dengan cepat. Adapun tujuan-tujuan dibentuknya katalog perpustakaan (seperti terdapat dalam Basuki, 2025:5.9) adalah sebagai berikut;

1.     Memungkinkan seseorang menemukan sebuah buku yang diketahui, seperi pengarang, judul atau subjeknya. Pada tujuan ini menekankan bahwa katalog perpustakaan bertindak selaku daftar temuan bagi buku tertentu. Ini memerlukan penyediaan data bagi masing-masing buku, memungkinkan ancangan berdasarkan pengarang, judul dan subjek.

CONTOH KONKRITNYA:  Ketika mahasiswa Univ.Terbuka mencari buku referensi tentang ilmu perpustakaan, maka yang dicari Adalah karya Prof. Dr. Sulistyo Basuki dengan judul “pengantar ilmu perpustakaan” yang dalam subjeknya menampilkan topik serupa.

2.     Menunjukkan buku yang dimiliki perpustakaan, seperti oleh pengarang tertentu, berdasarkan subjek tertentu atau dalam jenis literatur tertentu. Pada tujuan ini menekankan bahwa katalog perpustakaan harus bertindak sebagai daftar temuan bagi sekelompok dokumen. Ini memerlukan penyediaan entri seragam bagi setiap kelompok.

CONTOH KONKRITNYA:  Ketika penghobi novel fiksi “Si Penghuni Mars” mencari sumber bacaan, akan mencari karangan Andrew Taylor Weir, dengan subjek yang mendeskripsikan Mark Watney sebagai orang pertama yang mendarat dan hidup di Mars karna ditinggal oleh rekan-rekannya dan berusaha bertahan hidup dengan menanam kentang.

3.     Membantu dalam pemilihan buku, berdasarkan edisinya dan berdasarkan karakterkannya (sastra ataukah berdaasarkan topik). Pada tujuan berkaitan dengan deskripsi buku dalam katalog maka pemakai dapat membedakan berbagai edisi dari buku tertentu dan memungkinkan pemilihan buku dengan menyediakan ciri khusus.

CONTOH KONKRITNYA:  Buku karangan Prof. Dr. Sulistyo Basuki dengan judul “pengantar ilmu perpustakaan” edisi ke 1, sebagai cetakan pertama berarti kontentnya Adalah versi asli yang diterbitkan, sedangkan edisi kedua baru diterbitkan ketika penulis membuat perubahan yang signifikan, seperti merevisi, memperbaiki, atau menambahkan informasi baru pada buku aslinya. Dan edisi khusus, seperti "Edisi Klub Buku" yang diproduksi khusus untuk organisasi tertentu. 

 

2.     Literasi informasi dan tujuan literasi informasi, serta contoh kongkret.

A.    LITERASI INFORMASI

Literasi informasi berasal dari Bahasa inggris information literacy, pertama kali dipopulerkan oleh Paul Zurkowski dalam laporannya ke US National commission on libraries and information science pada awal 1970-an. Literasi informasi memiliki Batasan dalam merangkul pengetahuan seseorang mengenai perhatian dan kebutuhan informasinya, serta serta kemampuan untuk mengidentifikasi, melokalisasi, evaluasi serta secara efektif menciptakan, menggunakan dan mengkomunikasikan informasi guna mengatasi itu atau masalah yang dihadapinya (dalam Basuki, 2025: 7.48-49).

Sedangkan Doyle (dalam Basuki, 2025: 7.49) mendefinisikan orang literasi infomasi sebagai orang yang mengenali kebutuhan informasi, mengakui bahwa informasi yang akurat dan lengkap merupakan dasar pengambilan  keputusan yang cerdas, mengidentifikasi sumber informasi potensial, mengembangkan strategi penelusuran yang berhasil, mengakses sumber informasi, termasuk pangkalan berbasis computer dan teknologi lainnya, evaluasi informasi, mengorganisasi informasi untuk aplikasi praktis, mengintegrasikan informasi bar uke batang tubuh pengetahuan yang sudah ada, menggunakan informasi dalam pemecahan masalah serta pemikiran kritis.

Berdasarkan pada definisi di atas dapat dipahami bahwa literasi informasi berawwal dari Amerika Serikat yang dikemukakan awal oleh Paul Zurkowski sebagai bagian dari starategi perang pada tahun 1970-an. Yang selanjutnya melahirkan definisi-definisi baru dalam banyak bentuk dan ragammnya.

Adapun menurut Basuki (2018) literasi informasi merupakan kemampuan seseorang dalam membangun interaksi secara tepat, sehingga mendapatkan informasi sesuai dengan keinginan dan kebutuhan. Dimana informasi yang didapatkan dapat dijadikan sebagai evaluasi dan untuk membantu pembelajaran. 

Seperti juga ditambahkan oleh Tri Septiyantono (2014) yang mana juga dapat digunakan untuk mengetahui kapan dan mengapa informasi tersebut dibutuhkan dan digunakan.

Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa literasi informasi Adalah interaksi seseorang secara tepat dengan pihak lain atau kelompok lain sesuai keinginan dan kebutuhannya.

 

B.    TUJUAN LITERASI INFORMASI

Tujuan literasi informasi menanamkan kebiasaan berlajar sepanjang hayat dalam wujud mengidentifikasi kebutuhan informasi serta secara efisien menelusur dan menggunakan sumber informasi elektronik, cetak, lisan asli, serta sumber informasi lainnya guna memenuhi kebutuhan informasi untuk memperkuat kepentingan sosio-ekonomi pribadi, komunitas dan nasional (dalam Basuki, 2025: 7.50).

Sementara itu, Suyono (dalam Gogahu & Prasetyo) menekankan tujuan literasi informasi Adalah untuk meningkatkan pemahaman dan penguasaan individu terhadap keterampilan berpikir kritis, serta menggunakan informasi secara efektif.

Dengan demikian, dapat dipahami bahwa tujuan utama literasi informasi adalah untuk mengembangkan pembelajar seumur hidup (lifelong learners) yang mandiri, kritis, dan mampu mengendalikan pembelajaran mereka sendiri dengan menguasai konten dan memperluas investigasi mereka.

 

DAFTAR PUSTAKA

 Abdul Rahman Saleh, Janti G. Sujana, (2009). “Pengantar Kepustakaan”. Jakarta: Sagung

Basuki, Sulistyo.1991. “Pengantar Ilmu Perpustakaan”. Jakarta: PT Gramedia. 

Sulistyo, Basuki. 2025. “Pengantar ilmu perpustakaan”.  Tangerang Selatan. Univ. Terbuka

Septiyantono, Tri. 2014. “Buku Saku Literasi Informasi”. Tanggerang: Reka Cipta.

Gogahu, D. G. S., & Prasetyo, T. (2020). Pengembangan Media Pembelajaran Berbasis E-Bookstory untuk Meningkatkan Literasi Membaca Siswa Sekolah Dasar. Jurnal Basicedu4(4), 1004–1015.

Rufaidah,VW.,1988. “Peranan Bibliografi Nasional Indonesia (BNI) dalam Pengawasan Bibliografi di Era Teknologi Informasi”. Jurnal Pustakawan Indonesia Vol. No.7.

Sulistyo-Basuki. 2018. “Dari Bibliometrika Hingga Informetrika”. Jurnal Media. Pustakawan: Media Komunikasi Antar Pustakawan. Volume 23