Selasa, 17 Februari 2026

EMPAT RUANG KESADARAN DIRI SECARA BERBEDA PADA JENDELA JOHARI

 

Terdapat empat ruang kesadaran diri secara berbeda dalam jendela Johari (Johari Window) yang menampilkan diri seccara terbuka (Nunung, 2024: 7.7). Adapun empat ruang tersebut, seperti dijelaskan berikut ini:

1.     Daerah terbuka (open self)

Daerah terbuka merupakan daerah yang berisi berbagai informasi yang diketahui diri kita dan orang lain. Bentuk informasinya dapat beragam meski didominasi oleh informasi yyang bersifat umum seperti nama, usia, jenis kelamin, agama, atau latar belakang Pendidikan. Besarnya daerah terbuka antar satu orang dengan orang lain dapat berbeda-beda tergantung kenyamanan yang dirasakan orang tersebut. Informasi akan dibuka lebar apabila membuat nyaman, dan sebaliknya tidak membuka lebar apabila kurang merasa nyaman.

2.     Daerah buta (Blind Self)

Daerah buta berisi informasi tentang diri kita yang tidak diketahui oleh diri kita, namun diketahui oleh orang lain. Bentuk informasi di daerah ini umumnya berupa kebiasaankebiasaan yang tidak kita sadari namun disadari oleh orang lain. Banyak orang defensive terhadap informasi mengenai daerah butanya karena menganggap sebagai aib atau kebiasaan buruk yang membuat mereka malu dan memperburuk citra dirinya.

3.     Daerah gelap (Unknown self)

Daerah gelap berisi informasi tentang diri kita yang tidak diketahui oleh diri kita dan orang lain. Informasi di daerah gelap cenderung berada di alam bawah sadar dan diperlukan perlakuan (treatment) atau kondisi-kondisi tertentu untuk dapat mengungkapnya.

4.     Daerah tertutup (Hidden Self)

Daerah teetutup berisi informasi tentang diri kita sendiri dan orang lain yang kita ketahui, namun tidak diketahui oleh orang lain. Informasi yang ada di daerah tertutup ini bersifat rahasia sehingga tidak disampaikan kepada orang lain.

 

ANALISIS KONSEP BLIND SELF MENGENAI CYBERBULLYING MEDIA SOSIAL

Daerah buta atau blind self Adalah salah satu dari empat kuadran dalam model psikologis Jendela Johari. Menurutnya, Daerah Buta Adalah area yang berisi informasi tentang diri anda yang diketahui orang lain, tetapi tidak anda ketahui atau sadari sendiri.  

Informasi ini bisa mencakup berbagai hal, baik yang positif maupun negatif, seperti; Perilaku atau kebiasaan yang tidak Anda sadari, seperti cara Anda berbicara, bahasa tubuh, atau kebiasaan tertentu yang terlihat jelas oleh orang lain. Sifat atau karakter yang mungkin menonjol bagi orang lain, seperti sifat tidak sabar, empati yang tinggi, atau kecenderungan untuk menghindari konflik. Potensi atau kelemahan yang tidak Anda kenali dalam diri Anda.  

Tujuan mengenali daerah buta ini adalah untuk meningkatkan kesadaran diri (selfawareness) dan memperbaiki komunikasi interpersonal. Cara untuk memperkecil daerah buta adalah dengan meminta dan menerima umpan balik (feedback) yang jujur dari orang lain, sehingga informasi tersebut berpindah ke daerah terbuka (Open Self).

Dengan demikian, berdasarkan pada penjelasan di atas dapat dipahami bahwa blind self, merupakan cara kita membuka diri terhadap orang lain melalui penglihatan dan perasaan orang lain terhadap diri kita, termasuk kelemahan dan kekurangan kita. Hal ini bisa berdampak negative karena bisa menjadi bahan bullying di medsos oleh orang lain yang mengetahui banyak hal tentang kita.

Adapun menurut Disa (2011) cyberbullying merupakan penyalagunaan teknologi yang dilakukan seseorang dengan cara memberi pesan ataupun mengunggah gambar dan video untuk seseorang yang bertujuan agar seseorang tersebut dapat dipermalukan, disiksa, diolok-olok, ataupun memberikan ancaman ke mereka.  

Tidak hanya itu, Rastati (2016) menambahan bahwa melakukan penyebaran rumor tentang seseorang, mengintainya, ataupun mengancam melalui berbagai media elektronik dapat diklasifikasian sebagai cyberbullying. Pada dasarnya cyberbullying dapat dikatakan lebih mengertikan daripada pembullyian di dunia nyata dikarenakan bully yang diterima tidak hanya di dunia maya saja, tetapi didapatkan dunia nyata juga.

Berdasarkan pada penjelasan di atas dapat disimpulkan bahwa blind self mengenai cyberbullying di media sosial sangat berdampak negative, sebab dalam konteks cyberbullying di media sosial merujuk pada aspek-aspek perilaku, perasaan, atau karakteristik seseorang yang diketahui oleh orang lain (termasuk korban atau pengamat), tetapi tidak disadari atau diakui oleh individu itu sendiri (pelaku cyberbullying).  

Adapun hal tersebut dapat terjadi karena adanya; pertema, Ketidaksadaran Pelaku: Pelaku cyberbullying mungkin tidak menyadari sepenuhnya dampak emosional dan psikologis dari tindakan atau komentar mereka terhadap korban. Mereka mungkin menganggap tindakan mereka hanya sebagai lelucon, ekspresi pendapat yang wajar, atau bagian dari interaksi daring yang "normal", padahal orang lain melihatnya sebagai tindakan perundungan yang menyakitkan.

Kedua, persepsi Orang Lain: Orang lain (korban, saksi, atau pembaca komentar) dapat dengan jelas melihat niat jahat, agresi, atau efek negatif dari perilaku pelaku, sementara pelaku sendiri mungkin gagal mengenali aspek negatif dari perilakunya tersebut. Dan ketiga, minimnya Umpan Balik: Lingkungan media sosial sering kali memperburuk blind self karena kurangnya umpan balik langsung dan isyarat sosial non-verbal (seperti ekspresi wajah atau nada suara) yang biasanya membantu seseorang menyesuaikan perilaku mereka dalam interaksi tatap muka. Anonimitas atau interaksi yang terpisah secara fisik membuat pelaku lebih sulit untuk merasakan atau memahami penderitaan korban secara real-time.  

Tiga persepsi itulah sebabnya, blind self menjelaskan mengapa pelaku cyberbullying sering kali tampak tidak menyesal atau terkejut ketika tindakan mereka disebut sebagai perundungan; mereka berada dalam "area buta" mengenai persepsi orang lain terhadap perilaku mereka.  

Salah satu contoh kasus yang pernah terjadi di Sumba Timur, ada 2 orang siswi tinggal Bersama dalam satu rumah (nginap di rumah keluarga) karena rumah orang tua mereka jauh dari tempat sekolah. Pada suatu Ketika, seorang anak sebut saja S.A sedang sakit perut dan hendak BAB, namun saat memasuki jamban, ternyata tidak tersedia air di dalam jamban tersebut, karena terdesak dalam kondisi sakit perut, SA pun BAB sembarang di luar Jamban. Sedang anak yang lain, sebut saja Y.A melihat kejadian tersebut dan menuliskan ke media sosial facebook sebagai bahan lelucon dengan Kawan-kawan sekolah.

Imbasnya, Kawan-kawan sekolah mengolok-olok (bully) kepada S.A setelah membaca postingan Y.A. hal ini berbuntut Panjang karena berakibat pada perkelahian antar siswa yang berujung pada ikut campurnya orang tua kedua belah pihak. Meski pada perjalanannya pihak sekolah telah menyelesaikan masalah tersebut dengan perdamaian, namun efek malu yang ditanggung S.A harus membuatnya berpindah sekolah.

Dengan contoh kasus di atas, maka dapat dipahami bahwa analisis terkait cyberbullying sangat relevan dalam materi ini karena masih actual dan berpotensi terus berlanjut di masa mendatang. 

PENANGANAN CYBERBULLYING DI SUMBA TIMUR

Untuk mencegah masalah tersebut di atas, berbagai upaya telah dilakukan pemerintah untuk mencegah kejadian yang sama dengan cara melakukan kerja sama kemitraan antara TNI dan pihak sekolah. Salah satu contoh di Kecamatan Umalulu, Kabupaten Sumba Timur, NTT, seperti diberitakan (https://rri.co.id/ tertanggal 23 agustus 2024) dengan judul berita “Babinsa Koramil 02 Rindi Umalulu Sosialisasi di Sekolah Cegah Bullying” hal yang sama juga dilakukan di Kecamatan Kota Waingapu Sumba Timur, seperti diberitakan (https://rri.co.id/ tertanggal 26 agustus 2024) dengan judul berita “Kodim 1601 Kerjasama dengan Lembaga Pendidikan Cegah Bullyng”. 

 

KESIMPULAN

Berdasarkan pada uraian dan penjelasan pada materi konsep jendela Johari di atas, maka dapat ditarik Kesimpulan bahwa blind self bukan saja sekedar konseptual belaka, namun benarbenar terjadi dalam kehidupan sehari-hari Masyarakat, kaitannya dengan cyberbullying di media sosial yang berdampak negative terhadap korban bullian., sebab dalam konteks cyberbullying di media sosial merujuk pada aspek-aspek perilaku, perasaan, atau karakteristik seseorang yang diketahui oleh orang lain (termasuk korban atau pengamat), tetapi tidak disadari atau diakui oleh individu itu sendiri (pelaku cyberbullying). Dengan demikian, diperlukan pembuatan kebijakan oleh pemerintah termasuk gencar melakukan sosialisasi, terutama di kalangan remaja/ anak sekolah yang masih labil dan menjadikan kelemahan orang lain sebagai lelucon tanpa memikirkan perasaan korban.

 

 

REFERENSI

Disa, M. 2011. “Faktor-faktor yang Mempengaruhi Cyberbullying pada Remaja” Semarang: APSIFOR Indonesia

Prajarto, Nunung. 2024. “Pengantar Ilmu Komunikasi” Tangerang Selatan: Univ.Terbuka. Edisi 4 Cetakan 6.

Rastati, R. 2016. “Bentuk Perundungan Siber di Media Sosial dan Pencegahannya Bagi Korban dan Pelaku" Jurnal Sosioteknologi, 15(2), 169–185.

https://rri.co.id/daerah/924483/babinsa-koramil-02-rindi-umalulu-sosialisasi-di-sekolah-cegahbullying

https://rri.co.id/daerah/927946/kodim-1601-kerjasama-dengan-lembaga-pendidikan-cegahbullyng

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar