Perumusan Pancasila sebagai
kepribadian bangsa merupakan hasil kompromi dan mufakat dari berbagai golongan
yang ada saat itu. Hal ini menunjukkan bahwa Pancasila merupakan kristalisasi
nilai-nilai yang dapat diterima oleh seluruh elemen bangsa Indonesia yang
beragam.
Fais Yonas Bo’a (2019) menjelaskan bahwa
fungsi Pancasila sebagai kepribadian bangsa adalah menunjukkan jati diri bangsa
sebagaimana adanya. Jati diri tersebut tentu harus disesuaikan dengan
nilai-nilai yang terkandung dalam tiap butir Pancasila. Pancasila berperan
membimbing dan mengarahkan perilaku bangsa dalam kehidupan sehari-harinya.
Kedudukan Pancasila sebagai
kepribadian bangsa Indonesia dalam kehidupan sehari-hari adalah sebagai
panduan moral dan etika, cerminan jati diri, dan motivasi perilaku yang
memengaruhi cara individu bertindak dan berinteraksi. Tiap butir Pancasila
mencerminkan kepribadian bangsa. Oleh karenanya, setiap warga negara harus
memahami betul apa yang terkandung di dalamnya hingga kemudian mengamalkannya.
1.
Mengamalkan
ketuhanan Yang Maha Esa dalam kehidupan sehari-hari dengan cara; tidak
memaksanak suatu agama atau kepercayaan kepada orang lain, menghormati hari
besar agama lain yang menjalankan ibadah dan menjalin kerja sama antar umat
beragama agar tercipta kerukunan.
2.
Mengamalkan
kemanusiaan yang adil dan beradab dalam kehidupan sehari-hari dengan cara;
bersikap tenggang rasa kepada orang lain, berani membela kebenaran dan
keadilan, menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan, tidak bertindak
sewenang-wenang kepada orang lain, serta mengakui persamaan hak dan kewajiban.
3.
Mengamalkan
persatuan Indonesia dalam kehidupan sehari-hari dengan cara; rela berkorban
untuk kepentingan bangsa, cinta tanah air, bergaul dengan semua golongan bangsa
dalam kerangka Bhinneka Tunggal Ika.
4.
Mengamalkan
musyawarah untuk mufakat dalam kehidupan sehari-hari dengan cara; menerima dan
melaksanakan setiap keputusan musyawarah, tidak memaksakan kehendak pada orang
lain, dan mengutamakan kepentingan umum daripada kepentingan pribadi.
5.
Mengamalkan
keadilan sosial dalam kehidupan sehari-hari dengan cara; menghormati hak-hak
orang lain dan menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban.
REFERENSI
Fais
Yonas Bo’a (2019). “Memahami Pancasila” Yogyakarta: Pustaka Pelajar
Tidak ada komentar:
Posting Komentar