Terdapat empat ruang kesadaran
diri secara berbeda dalam jendela Johari (Johari Window) yang menampilkan diri
seccara terbuka (Nunung, 2024: 7.7). Adapun empat ruang tersebut, seperti dijelaskan
berikut ini:
1. Daerah
terbuka (open self)
Daerah terbuka merupakan daerah yang berisi
berbagai informasi yang diketahui diri kita dan orang lain. Bentuk informasinya
dapat beragam meski didominasi oleh informasi yyang bersifat umum seperti nama,
usia, jenis kelamin, agama, atau latar belakang Pendidikan. Besarnya daerah
terbuka antar satu orang dengan orang lain dapat berbeda-beda tergantung
kenyamanan yang dirasakan orang tersebut. Informasi akan dibuka lebar apabila
membuat nyaman, dan sebaliknya tidak membuka lebar apabila kurang merasa nyaman.
2. Daerah
buta (Blind Self)
Daerah buta berisi informasi tentang diri
kita yang tidak diketahui oleh diri kita, namun diketahui oleh orang lain.
Bentuk informasi di daerah ini umumnya berupa kebiasaankebiasaan yang tidak
kita sadari namun disadari oleh orang lain. Banyak orang defensive terhadap
informasi mengenai daerah butanya karena menganggap sebagai aib atau kebiasaan
buruk yang membuat mereka malu dan memperburuk citra dirinya.
3. Daerah
gelap (Unknown self)
Daerah gelap berisi informasi tentang diri
kita yang tidak diketahui oleh diri kita dan orang lain. Informasi di daerah
gelap cenderung berada di alam bawah sadar dan diperlukan perlakuan (treatment)
atau kondisi-kondisi tertentu untuk dapat mengungkapnya.
4. Daerah
tertutup (Hidden Self)
Daerah teetutup berisi informasi tentang
diri kita sendiri dan orang lain yang kita ketahui, namun tidak diketahui oleh
orang lain. Informasi yang ada di daerah tertutup ini bersifat rahasia sehingga
tidak disampaikan kepada orang lain.
ANALISIS KONSEP BLIND SELF MENGENAI CYBERBULLYING MEDIA
SOSIAL
Daerah buta atau blind self
Adalah salah satu dari empat kuadran dalam model psikologis Jendela Johari.
Menurutnya, Daerah Buta Adalah area yang berisi informasi tentang diri anda
yang diketahui orang lain, tetapi tidak anda ketahui atau sadari sendiri.
Informasi ini
bisa mencakup berbagai hal, baik yang positif maupun negatif, seperti; Perilaku atau kebiasaan yang tidak Anda
sadari, seperti cara Anda berbicara, bahasa tubuh, atau kebiasaan tertentu yang
terlihat jelas oleh orang lain. Sifat
atau karakter yang mungkin menonjol bagi orang lain, seperti sifat tidak
sabar, empati yang tinggi, atau kecenderungan untuk menghindari konflik. Potensi atau kelemahan yang tidak Anda
kenali dalam diri Anda.
Tujuan
mengenali daerah buta ini adalah untuk meningkatkan kesadaran diri (selfawareness) dan memperbaiki
komunikasi interpersonal. Cara untuk memperkecil daerah buta adalah dengan
meminta dan menerima umpan balik (feedback) yang jujur dari orang lain,
sehingga informasi tersebut berpindah ke daerah terbuka (Open Self).
Dengan
demikian, berdasarkan pada penjelasan di atas dapat dipahami bahwa blind self, merupakan cara kita membuka
diri terhadap orang lain melalui penglihatan dan perasaan orang lain terhadap
diri kita, termasuk kelemahan dan kekurangan kita. Hal ini bisa berdampak
negative karena bisa menjadi bahan bullying di medsos oleh orang lain yang
mengetahui banyak hal tentang kita.
Adapun menurut
Disa (2011) cyberbullying merupakan
penyalagunaan teknologi yang dilakukan seseorang dengan cara memberi pesan
ataupun mengunggah gambar dan video untuk seseorang yang bertujuan agar
seseorang tersebut dapat dipermalukan, disiksa, diolok-olok, ataupun memberikan
ancaman ke mereka.
Tidak hanya itu, Rastati (2016) menambahan
bahwa melakukan penyebaran rumor tentang seseorang, mengintainya, ataupun
mengancam melalui berbagai media elektronik dapat diklasifikasian sebagai cyberbullying. Pada dasarnya cyberbullying dapat dikatakan lebih
mengertikan daripada pembullyian di dunia nyata dikarenakan bully yang diterima
tidak hanya di dunia maya saja, tetapi didapatkan dunia nyata juga.
Berdasarkan pada penjelasan di
atas dapat disimpulkan bahwa blind self mengenai cyberbullying di media sosial
sangat berdampak negative, sebab dalam konteks cyberbullying di media sosial merujuk pada aspek-aspek perilaku,
perasaan, atau karakteristik seseorang yang diketahui oleh orang lain (termasuk
korban atau pengamat), tetapi tidak disadari atau diakui oleh individu itu
sendiri (pelaku cyberbullying).
Adapun hal tersebut dapat terjadi
karena adanya; pertema, Ketidaksadaran Pelaku: Pelaku cyberbullying mungkin tidak menyadari
sepenuhnya dampak emosional dan psikologis dari tindakan atau komentar mereka
terhadap korban. Mereka mungkin menganggap tindakan mereka hanya sebagai
lelucon, ekspresi pendapat yang wajar, atau bagian dari interaksi daring yang
"normal", padahal orang lain melihatnya sebagai tindakan perundungan
yang menyakitkan.
Kedua, persepsi Orang Lain:
Orang lain (korban, saksi, atau pembaca komentar) dapat dengan jelas melihat
niat jahat, agresi, atau efek negatif dari perilaku pelaku, sementara pelaku
sendiri mungkin gagal mengenali aspek negatif dari perilakunya tersebut. Dan ketiga, minimnya Umpan Balik: Lingkungan media sosial sering kali
memperburuk blind self karena
kurangnya umpan balik langsung dan isyarat sosial non-verbal (seperti ekspresi
wajah atau nada suara) yang biasanya membantu seseorang menyesuaikan perilaku mereka
dalam interaksi tatap muka. Anonimitas atau interaksi yang terpisah secara
fisik membuat pelaku lebih sulit untuk merasakan atau memahami penderitaan
korban secara real-time.
Tiga persepsi itulah sebabnya, blind self menjelaskan mengapa pelaku cyberbullying sering kali tampak tidak menyesal atau terkejut
ketika tindakan mereka disebut sebagai perundungan; mereka berada dalam
"area buta" mengenai persepsi orang lain terhadap perilaku mereka.
Salah satu contoh
kasus yang pernah terjadi di Sumba Timur, ada 2 orang siswi tinggal Bersama
dalam satu rumah (nginap di rumah keluarga) karena rumah orang tua mereka jauh
dari tempat sekolah. Pada suatu Ketika, seorang anak sebut saja S.A sedang
sakit perut dan hendak BAB, namun saat memasuki jamban, ternyata tidak tersedia
air di dalam jamban tersebut, karena terdesak dalam kondisi sakit perut, SA pun
BAB sembarang di luar Jamban. Sedang anak yang lain, sebut saja Y.A melihat
kejadian tersebut dan menuliskan ke media sosial facebook sebagai bahan lelucon
dengan Kawan-kawan sekolah.
Imbasnya, Kawan-kawan sekolah mengolok-olok (bully) kepada
S.A setelah membaca postingan Y.A. hal ini berbuntut Panjang karena berakibat
pada perkelahian antar siswa yang berujung pada ikut campurnya orang tua kedua
belah pihak. Meski pada perjalanannya pihak sekolah telah menyelesaikan masalah
tersebut dengan perdamaian, namun efek malu yang ditanggung S.A harus
membuatnya berpindah sekolah.
Dengan contoh kasus di atas, maka
dapat dipahami bahwa analisis terkait cyberbullying sangat relevan dalam materi
ini karena masih actual dan berpotensi terus berlanjut di masa mendatang.
PENANGANAN CYBERBULLYING DI SUMBA TIMUR
Untuk mencegah masalah tersebut di atas, berbagai upaya
telah dilakukan pemerintah untuk mencegah kejadian yang sama dengan cara
melakukan kerja sama kemitraan antara TNI dan pihak sekolah. Salah satu contoh
di Kecamatan Umalulu, Kabupaten Sumba Timur, NTT, seperti diberitakan (https://rri.co.id/ tertanggal
23 agustus 2024) dengan judul berita “Babinsa Koramil 02 Rindi Umalulu
Sosialisasi di Sekolah Cegah Bullying” hal
yang sama juga dilakukan di Kecamatan Kota Waingapu Sumba Timur, seperti
diberitakan (https://rri.co.id/ tertanggal
26 agustus 2024) dengan judul berita
“Kodim 1601 Kerjasama dengan Lembaga Pendidikan Cegah Bullyng”.
KESIMPULAN
Berdasarkan
pada uraian dan penjelasan pada materi konsep jendela Johari di atas, maka
dapat ditarik Kesimpulan bahwa blind self
bukan saja sekedar konseptual belaka, namun benarbenar terjadi dalam kehidupan
sehari-hari Masyarakat, kaitannya dengan cyberbullying
di media sosial yang berdampak negative terhadap korban bullian., sebab
dalam konteks cyberbullying di media
sosial merujuk pada aspek-aspek perilaku, perasaan, atau karakteristik
seseorang yang diketahui oleh orang lain (termasuk korban atau pengamat),
tetapi tidak disadari atau diakui oleh individu itu sendiri (pelaku cyberbullying). Dengan demikian,
diperlukan pembuatan kebijakan oleh pemerintah termasuk gencar melakukan sosialisasi,
terutama di kalangan remaja/ anak sekolah yang masih labil dan menjadikan
kelemahan orang lain sebagai lelucon tanpa memikirkan perasaan korban.
REFERENSI
Disa, M. 2011. “Faktor-faktor yang Mempengaruhi Cyberbullying pada Remaja”
Semarang: APSIFOR Indonesia
Prajarto, Nunung. 2024. “Pengantar Ilmu Komunikasi” Tangerang
Selatan: Univ.Terbuka. Edisi 4 Cetakan 6.
Rastati, R. 2016. “Bentuk Perundungan Siber di Media Sosial dan Pencegahannya Bagi Korban
dan Pelaku" Jurnal Sosioteknologi, 15(2), 169–185.
https://rri.co.id/daerah/924483/babinsa-koramil-02-rindi-umalulu-sosialisasi-di-sekolah-cegahbullying
https://rri.co.id/daerah/927946/kodim-1601-kerjasama-dengan-lembaga-pendidikan-cegahbullyng